“ KETENTUAN POWERBANK YANG DIPERBOLEHKAN DIBAWA KE DALAM PESAWAT “
International Air Transport Association ( IATA ) telah mengeluarkan aturan membawa Powerbank dalam penerbangan. Regulasi yang dikeluarkan oleh IATA menyatakan bahwa Powerbank yang mempunyai kapasitas di bawah 100Wh ( Watt hour ) dapat dibawa dalam bagasi kabin. Sementara Powerbank berkapasitas 101Wh – 160Wh harus melalui persetujuan pihak maskapai bersangkutan. Sedangkan Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160Wh dilarang dibawa dalam penerbangan.

“ CARA MENGETAHUI POWERBANK YANG DIIZINKAN MASUK KABIN PESAWAT “
Untuk mengetahui berapa satuan Wh ( Watt hour ) Powerbank, caranya adalah:
Angka kapasitas ( mAh ) dikali Voltase ( V ) kemudian dibagi 1000.
Sebagai contoh : 20000mAh x 3,7V : 1000 = 74Wh
Catatan, secara umum baterai Powerbank memiliki tegangan 3,7V.
BERIKUT DAFTAR KAPASITAS POWERBANK YANG DAPAT DI BAWA DALAM PENERBANGAN ANDA :
| KAPASITAS POWERBANK ( mAh ) | Watt hour ( Wh ) | KETERANGAN |
| 0 – 2600 – 20000 | 0 – 100 | DI PERBOLEHKAN |
| 20001 – 26800 | 101 – 160 | DENGAN PERSETUJUAN MASKAPAI / PIHAK BANDARA |
| >32000 | >160 | DILARANG |
Pastikan anda memeriksa kapasitas Powerbank anda dan laporkan kepada petugas maskapai sebelum keberangkatan. Tidak diperbolehkan menggunakan Powerbank selama penerbangan.

Untuk info produk Anker silahkan kunjungi website resmi kami di : http://www.ankerindonesia.com
